artikel

RUU Pertanahan Atur Soal Sistem Informasi Terpadu

PT KONTAK PERKASA FUTURES – Pemerintah terus berupaya merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan untuk segera disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada September 2019 mendatang. Hal ini dilakukan untuk memperbaiki Undang-Undang Pokok Agraria yang dibuat pada 1990 tahun lalu.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil menegaskan, RUU yang baru saat ini sangat mendesak karena UU lama dianggap sudah tidak relevan terhadap perkembangan zaman. Sehingga ada beberapa hal yang belum diatur di dalam UU lama.

“Poin pentingnya itu masalah pertanahan yang selama ini tidak kita atur, kita atur. Sehingga banyak sekali hal karena perkembangan zaman yang belum tercover,” kata dia saat ditemui di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, (27/8).

Menteri Sofyan menyampaikan, dalam RUU yang baru nantinya ada beberapa poin yang akan perbarui. Salah satunya adalah seluruh informasi mengenai pertanahan dan kawasan akan dibuat secara terpadu. Ini dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui mana yang dianggap haknya serta izin dari pertanahan itu sendiri.

“Tapi begitu undang-undang ini tentu ada kaitan dengan Kementerian Lembaga yang lain. Untuk itu kita memperkenankan dengan sistem informasi tanah dan kawasan terpadu,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berharap Rancangan Undang-Undang (RUU)Pertanahan dapat segera diselesaikan sebelum masa jabatan pemerintahan ini berakhir. RUU ini menjadi penting untuk membenahi segala bidang persoalan tanah yang ada.

Wapres JK mengatakan, RUU ini nantinya akan menggantikan posisi Undang-Undang Pokok Agraria yang dibuat pada 1990 tahun lalu. Sebab, UU yang lama sudah tidak relevan di tengah perkembangan zaman saat ini.

“Kita berusaha (disahkan dalam periode ini) Karena ini, jangan lupa, Undang-Undang inisiatif DPR. Itu sejak tiga tahun lalu,” kata Wapres JK di Kantornya, Jakarta, Selasa (20/8).

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

BACA JUGA : Status Keistimewaan Jakarta Tak Boleh Hilang

PT KONTAK PERKASA FUTURES 

Leave a comment